top of page

TERMS & CONDITIONS WEBSITE
BALI AMARA
PT ROYAL PANEN RAYA

PASAL 1 – PENYELENGGARA WEBSITE

Website ini dioperasikan oleh PT Royal Panen Raya, selaku Pemilik Merek Bali Amara (selanjutnya disebut “Pemilik Merek”).

Pengguna website adalah setiap pihak yang mengakses, membaca, atau melakukan interaksi melalui website ini (selanjutnya disebut “Pengguna” atau “Calon Mitra”).

PASAL 2 – PERSETUJUAN & KEKUATAN HUKUM

  1. Dengan mengakses website ini dan/atau menekan tombol “Setuju”, Pengguna:

    • Telah membaca;

    • Memahami;

    • Menyetujui seluruh Terms & Conditions ini.

  2. Persetujuan ini merupakan perjanjian elektronik yang sah dan mengikat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • UU ITE;

    • PP No. 71 Tahun 2019.

  3. Terms & Conditions ini berlaku tanpa tanda tangan basah.

  4. Persetujuan melalui:

    • Klik website;

    • WhatsApp;

    • Email;

    • Pembayaran invoice;

    • Bukti transfer;
      merupakan bukti hukum yang sah, mengikat, dan tidak dapat disangkal oleh Pengguna.

  5. Pengguna dengan ini menyatakan melepaskan hak untuk menyangkal keabsahan perjanjian elektronik.

PASAL 3 – KEKUATAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK

Seluruh data elektronik (log sistem, klik, WA, email, pembayaran) merupakan alat bukti sah dan mengikat secara hukum.

PASAL 4 – HUBUNGAN DOKUMEN & KESELURUHAN PERJANJIAN

Terms ini merupakan satu kesatuan dengan:

  • Invoice

  • Agreement / MOU

  • SOP

  • Brand guideline

  • Materi presentasi

Urutan yang berlaku:

1. Terms & Conditions

2. Invoice

3. Agreement / MOU

Terms & Conditions ini bersama seluruh dokumen tersebut merupakan keseluruhan perjanjian (entire agreement) dan menggantikan seluruh komunikasi atau kesepakatan sebelumnya.

PASAL 5 – ALUR KEMITRAAN

  1. Setuju Terms

  2. WA

  3. Bayar tanda jadi

  4. Terbit invoice

  5. TTD MOU

  6. Pelunasan

  7. Tanda tangan agreement

Semua tahap mengikat dan tidak saling meniadakan

PASAL 6 – SKEMA PEMBAYARAN & BATAS WAKTU

  1. Tanda Jadi → Survey

  2. Tahap 1 → Desain

  3. Tahap 2 → Pengiriman furniture dan peralatan operasional

Ketentuan waktu:

  • Maksimal 14 hari ke Tahap 1

  • Maksimal 14 hari ke Tahap 2

Lewat batas waktu maka dianggap tidak melanjutkan secara sepihak, pembayaran yang dilakukan tetap sah dan tidak dapat dikembalikan. Pembayaran tanda jadi akan diprogresskan dengan survey Lokasi, pembayaran tahap 1 akan diprogresskan dengan gambar desain, pembayaran tahap 2 akan diprogresskan dengan pengiriman furniture dan peralatan operasional. Apabila diputus sepihak oleh calon mitra maka tahapan yang sudah dibayarkan akan diprogresskan dan dikerjakan, serta tidak dapat dikembalikan.

Keterlambatan atau tidak dilakukannya pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan dianggap sebagai keputusan sepihak dari Pengguna untuk tidak melanjutkan kerja sama, tanpa menghapus kewajiban yang telah timbul sebelumnya.

PASAL 7 – NON-REFUNDABLE & TIDAK DAPAT DIBATALKAN

Semua pembayaran:

  • Final

  • Tidak dapat dibatalkan

  • Tidak dapat dikembalikan

  • Tidak dapat dialihkan

PASAL 8 – TIDAK ADA JAMINAN USAHA

Pemilik Merek tidak memberikan dan tidak menjanjikan jaminan dalam bentuk apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:

- Profit

- Break Even Point (BEP)

- Jumlah pelanggan

- Keberhasilan usaha

PASAL 9 – TANPA KETERGANTUNGAN

Keputusan tidak berdasarkan:

  • Janji

  • Marketing

  • Komunikasi informal

Pengguna menyatakan:

  • Tidak dibujuk

  • Tidak dijanjikan

  • Tidak dijamin

Tidak ada bujuk rayu dan janji manis yang dilakukan tim PT Royal, direksi atau managementnya di luar terms & conditions di website, invoice, MOU, agreement, SOP dan brand guideline yang berlaku.

Pengguna menyatakan tidak bergantung pada proyeksi, simulasi, atau ilustrasi bisnis yang bersifat estimasi dalam mengambil keputusan.

 

PASAL 10 – KOMUNIKASI

WA / telepon = tidak mengikat. Yang mengikat adalah : terms & conditions di website, SOP, brand guideline, invoice, MOU (memorandum of understanding) dan agreement.

Segala komunikasi melalui WhatsApp, telepon, atau media lainnya tidak dapat dijadikan dasar tuntutan hukum apabila tidak tercantum dalam dokumen resmi.

 

PASAL 11 – HUBUNGAN PARA PIHAK

Hubungan antara PT Royal Panen Raya dengan mitranya adalah hubungan independent, tidak ada hubungan karyawan, agency atau hubungan lainnya.

Mitra bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas bisnis dan pihak ketiga. Pemilik Merek tidak memiliki tanggung jawab atas tindakan Mitra terhadap pihak ketiga dalam bentuk apa pun.

 

PASAL 12 – OWNER OPERATOR

Mitra wajib berperan serta aktif untuk mengelola outlet atau menunjuk outlet coordinator. Mitra memahami bahwa setiap usaha memiliki risiko, termasuk potensi kerugian, dan secara sadar menerima seluruh risiko tersebut tanpa dapat membebankan kepada Pemilik Merek.

PASAL 13 – HKI

Merek adalah milik dari pemilik sertifikat merek. Dengan menjadi mitra dan menandatangani agreement maka dapat menggunakan merek tersebut selama perjanjian berlaku antara kedua belah pihak.

PASAL 14 – KERAHASIAAN

Semua data bersifat rahasia

PASAL 15 – BATASAN TANGGUNG JAWAB

Maksimal tanggung jawab: 25% dari pembayaran

PASAL 16 – FORCE MAJEURE

Kewajiban dapat ditunda tanpa tuntutan kepada kedua belah pihak.

PASAL 17 – PERUBAHAN TERMS

Berlaku langsung saat dipublikasikan

PASAL 18 – SENGKETA

Masalah akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, apabila tidak tercapai mufakat, maka sepakat untuk mengambil domisili hukum Pengadilan Negeri Tangerang.

Setiap sengketa hanya dapat diajukan secara individual dan tidak dapat diajukan dalam bentuk gugatan kelompok (class action) atau perwakilan.

  1. Pemilik Merek dapat menghentikan kerja sama kapan saja

  2. Jika 1 pasal tidak sah maka pasal lainnya tetap berlaku

  3. Hak tidak hilang walau tidak ditegakkan

  4. Semua aktivitas Mitra = tanggung jawab Mitra

  5. Penafsiran mengutamakan kepentingan Pemilik Merek

  6. Mitra wajib membebaskan dan melindungi Pemilik Merek dari segala tuntutan, klaim, dan kerugian akibat tindakan atau operasional Mitra (indemnity clause)

PASAL 19 – PENUTUP

Pengguna menyatakan:

  • Sadar

  • Tanpa paksaan

  • Siap menanggung risiko

Setuju kepada terms & conditions yang tertera di website ini. Pengguna menyatakan telah diberikan kesempatan yang cukup untuk membaca, memahami, dan meminta penjelasan atas seluruh ketentuan sebelum menyetujui Terms & Conditions ini.

bottom of page